Kamis, 07 Oktober 2010

Komunikasi ( Bahasa )

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dari Bangsa Indonesia sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945, pasal ke-36. Bahasa Indonesia lahir pada saat Sumpah Pemuda (28-Oktober-1928). Bahasa Indonesia sendiri berasal dari bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa pergaulan di Nusantara. Dan 10 tahun kemudian pada tanggal 25-28 Juni 1938 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, kongres ini dilakukan guna untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada bahasa Indonesia. Kongres Bahasa tidak hanya berhenti pada tahun itu saja, seiring dengan perkembangannya pada tahun 1954 diadakan Kongres Bahasa ke-2 di Medan. Dari hasil Kongres Bahasa II ini melahirkan lembaga yang kita kenal sebagai Pusat Bahasa. Pusat Bahasa merupakan suatu lembaga yang bertugas untuk membina Bahasa Indonesia, dan lembaga ini juga mengadakan kongres 5 tahun sekali untuk pembinaan terhadap Bahasa Indonesia.


Perkembangan Bahasa dari Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia :


  • Bahasa Melayu Purba, sebelum masa Sriwijaya
  • Bahasa Melayu Kuno (zaman Sriwijaya, abad 4 – abad 14), mulai ada catatan seperti prasasti
  • Bahasa Melayu Klasik (abad 14 – abad 18)
  • Bahasa Melayu Peralihan (abad 19), disini mulai menulis dalam abjad latin
  • Bahasa Melayu Baru (abad 20)
  • Bahasa Melayu Modern (Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia)
  • Menjadi bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Terdapat beberapa ragam Bahasa Melayu :

  • Melayu Riau Johor
  • Melayu Betawi
  • Melayu Cina
  • Melayu Manado
  • Melayu Maluku
  • Melayu Balai Pustaka, 
  • dan Pujangga Baru.

Seiring dengan perkembangan bahasa ejaan juga mengalami perkembangan diantaranya :

  • Ejaan Van Ophujisen yang memiliki beberapa aturan yaitu j untuk y, dj untuk j. tj, dan untuk c (tahun 1901).
  • Ejaan Republik atau Ejaan Soewardi (tahun 1947)
  • Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) pada tahun 1959
  • Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh presiden Republik Indonesia. Dengan ejaan ini maka Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin dibakukan.
Kesimpulan :

Menurut perkembangan bahasa dan ejaan yang sudah ada, bahasa dari waktu ke waktu dan dari masa ke masa terus mengalami perubahan yang dinamis, seringkali dalam penggunaanya terdapat kesalahan, baik itu dalam tulisan mau pengejaannya. Bahkan saya sendiri selaku anak bangsa, saya juga seringkali melakukan kesalahan, entah itu dari dialeg, pengucapan, penggunaan tanda baca, penggunaan huruf besar, penempatan status dan masih banyak lainnya. Saya merasa topik mengenai Bahasa ini sendiri sangat menarik dan bermanfaat, terutama karena saya mengambil jurusan Komunikasi, tentu saja kami selaku anak Komunikasi harus dapat menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Maka dari itu bimbingan yang telah diberikan oleh para ahli sangat bermanfaat untuk meminimalisir kesalahan penggunaan bahasa. Dan tentu saja kita selaku bangsa Indonesia kita harus menghargai dan menggunakan bahasa ini dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar